JURNALIS.co.id – Keterlaluan! Bantuan Sembako untuk warga terdampak bencana di Kabupaten Kapuas Hulu membusuk di Gudang Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pihak ketiga itu sudah dua tahun tertumpuk dan tidak disalurkan.
Informasi ini didapat wartawan Jurnalis.co.id dari seorang warga Putussibau yang minta namanya dirahasiakan. Mendapat informasi ini, media ini langsung mengecek Gudang BPBD Kapuas Hulu yang terletak di Jalan Pesantren, Kecamatan Putussibau Selatan.
Tiba di lokasi, pintu gudang yang terbuat dari besi itu terkunci. Namun ada celah untuk melihat situasi dalam gudang. Dari pantauan, terlihat tumpukan beras Bulog. Wartawan tidak bisa memastikan, apakah beras-beras itu sudah membusuk sebagai informasi warga.
“Mengapa sebelum busuk tidak disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan? Sudah menjadi rahasisa umum kalau masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” katanya belum lama ini.
Sebagai warga negara, ia sangat menyayangkan, bahan-bahan pangan tersebut tidak disalurkan tepat waktu. Dan pada akhirnya membusuk. Sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Kami mohon kasus ini disikapi. Usut tuntas sampai ke BPBD Kabupaten Kapuas Hulu,” harapnya.
Sebelumnya, setelah memberi informasi keberadaan beras busuk, ia menyarankan supaya wartawan mendatangi gudang untuk mencari kebenaran. Dan tidak memberitahukan fakta yang ada kepada siapa pun.
“Langsung lakukan inspeksi mendadak. Bongkar gudangnya. Lihat di situ, banyak sekali beras yang membusuk dan expired. Kenapa tidak disalurkan kepada masyarakat,” sarannya pada media.
Dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu, Gunawan membenarkan, jika bantuan Sembako berupa beras, mie instan, makanan kaleng, roti dan lainnya yang sudah kedaluwarsa di dalam gudangnya.
“Barang-barang tersebut adalah bantuan. Seperti beras, ikan kaleng, mie instan dan roti yang diterima BPBD dari berbagai pihak. Baik dari lembaga maupun dari perusahaan beberapa tahun lalu. Bahkan sebagian diantaranya ada yang diterima pada saat Pandemi COVID-19 lalu,” jawab Gunawan.
Gunawan beralasan, pada saat itu tidak ada kejadian bencana. Momen bencana juga sudah lewat. Sehingga barang-barang tersebut tidak disalurkan. Selain itu, BPBD juga terkendala soal dana operasional. Akibatnya pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Ia mengaku menerima informasi terkait (bantuan membusuk) dari Bidang Kedaruratan. Gunawan pun sudah menyarankan untuk membuat Berita Acara Pemusnahan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi (kedaluwarsa).
“Saya sudah berulang kali menyarankan kepada Kepala Bidang terkait, untuk membuat berita acara pemusnahan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi tersebut,” akunya.
Melihat situasi ini, Gunawan menyarankan, supaya pihak ketiga yang hendak memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, untuk ke depannya supaya langsung menyalurkan bantuan ke masyarakat. Tanpa perlu melalui BPBD.
“Bukannya kita tidak mau menerima bantuan dari pihak ketiga untuk korban bencana. Tapi kita terkendala soal operasional. Tidak ada anggarannya untuk menyalurkan bantuan tersebut,” kelitnya.
“Oleh sebab itu, apabila suatu saat ada lembaga atau perusahaan yang ingin memberi bantuan kepada korban bencana. Lebih baik langsung saja disalurkan kepada korban,” tutup Gunawan. (opik)
Discussion about this post