JURNALIS.CO.ID – Tiga anak gadis di bawah umur Bersama empat anak laki-laki diamankan polisi di salah satu indekos di Gang Usaha, Jalan Nirbaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Senin (18/3/2024) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dumaria Silalahi mengatakan, Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan sedang melaksanakan patroli di sekitar Jalan Nirbaya, Kelurahan Kota Baru, dan mendapati kumpulan anak-anak bawah umur di Kost Sarah.
Karena mencurigakan, tim melakukan pengecekan di Kost sarah tersebut. Hingga akhirnya ditemukan tujuh anak-anak. Terdiri dari empat anak laki-laki dan tiga anak perempuan sedang berada di kost tersebut.
“Pada saat diamankan, anak-anak dibawah umur tersebut sedang berkumpul dalam satu kamar di Kost Sarah,” kata AKP Dumaria, Selasa (19/3/2024).
Dumaria menambahkan, saat anggota melakukan penggeledahan, diperoleh juga barang bukti berupa kain sarung yang digulung. Diduga, sarung tersebut akan digunakan untuk perang sarung.
“Oleh anggota patroli, anak-anak tersebut dibawa ke Markas Polsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Dumaria.
Dumaria mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas anak-anak tersebut, apakah mereka terlibat prostitusi? Atau terlibat kenakalan remaja seperti perang sarung, balap liar atau tawuran menggunakan senjata tajam. (hyd)
Discussion about this post