
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Pusat berencana mengangkat seluruh tenaga honor di daerah menjadi pegawai. Proses pengangkatan bakal dilakukan hingga Desember 2024.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah berpendapat, rencana pemerintah itu akan mengakhiri keresahan para honorer soal ketidakpastian nasib mereka. Yang selama ini menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut.
“Banyak tenaga honorer yang resah akan nasib mereka. Apalagi beberapa waktu lalu sempat beredar rencana penghapusan honorer,” kata Suriansyah, Rabu (20/3/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan, kebijakan pemerintrah tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian masyarakat. “Kualitas pelayanan ke masyarakat ke depannya saya harapkan semakin baik,” lugas Suriansyah.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji menyelesaikan 100 persen tenaga honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada tes sebagai syarat pengangkatan disebut hanya formalitas saja untuk data ulang.
“Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Pernyataan itu untuk menjawab beberapa Anggota Dewan Komisi II DPR yang meminta tenaga honorer di atas 5 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Total ada 2.355.092 tenaga honorer. Di mana baru 570.504 yang telah diangkat menjadi ASN selama 2021-2023.
“2,3 juta komitmen kita selesaikan bersama termasuk NIP. Kalau memang NIP ini perlu segera diberikan, cepat kita keluarkan. Kira-kira begitu supaya menghold pencaloan,” kata MenPAN-RB. (Lov)
Discussion about this post