
JURNALIS.CO.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sanggau, Ajun Komisaris Polisi Indrawan Wira Saputra memastikan, tidak ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Muntik dan Sungai Bemban, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kepastian itu disampaikan Indrawan setelah mendampingi Kepala Polres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengecek langsung ke dua lokasi tersebut pada, Kamis (21/3/2024).
Dalam patroli di wilayah sungai Kapuas itu, Indrawan ikut mendampingi Kapolres Sanggau, Kapolsek Kapuas Iptu Marianus bersama sejumlah anggotanya dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sanggau Ipda Budhi Wicaksono.
“Kemarin kami bersama Pak Kapolres telah melakukan patroli di Sungai Muntik dan Sungai Bemban. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas PETI di sana,” kata Indrawan saat dikonfirmasi Jurnalis.co.id, Jumat (22/3/2024).


Indrawan mengatakan, pengecekan ke lokasi yang diduga terdapat aktivitas PETI itu dilakukan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku PETI bila dijumpai saat patroli.
“Kami minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas PETI supaya segera melapor ke Polres Sanggau agar dapat ditindaklanjuti,” demikian Indrawan. (jul)





Discussion about this post