
JURNALIS.CO.ID – Jelang penutupan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kalbar dan bakal calon ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar, Kundori resmi mengirimkan berkas administrasi pencalonan pada pukul 23.19 WIB, Sabtu, 23 Maret 2024.
Kundori mendaftar sebagai bakal calon ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat. Alumnus program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak itu memastikan siap ikut kontestasi pemilihan ketua PWI Kalbar.
“Saya maju membawa misi perubahan untuk membenahi PWI Kalbar ke arah lebih baik,” tegas Kundori kepada Jurnalis.co.id ketika dikonfirmasi, sesaat lalu.
Untuk diketahui, Kundori merupakan Pemimpin Redaksi media online SuaraKalbar.co.id. Mantan wartawan Harian Equator (Jawa Pos Group) itu bergabung menjadi Anggota PWI sejak 2006 silam. Saat ini ia menjabat sebagai Penasehat Pokja PWI Kabupaten Sekadau.
Selain Kundori, satu wartawan lainnya juga sudah mendaftar ke Panitia Konferensi PWI Provinsi Kalbar 2024. Ia adalah Rolf Korah. Lelaki yang biasa disapa Robi itu merupakan Pemimpin Redaksi media siber BerkatNewsTV.com.


Ketua Panitia Konferensi PWI Kalbar 2024, Muhammad Aljauhari Fatria menjelaskan, balon ketua PWI Kalbar maupun balon ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar wajib mendaftarkan diri. Pendaftaran tersebut merupakan tahapan dari Konferensi provinsi yang sudah disetujui PWI Pusat.
Jauhari bilang, pendaftaran resmi ditutup pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB. Setelah tahapan pendaftaran ditutup, berkas bakal calon ketua PWI maupun ketua Dewan Kehormatan diserahkan kepada PWI Pusat.
“Selanjutnya, PWI Pusat memverifikasi berkas tersebut dan menetapkan calon ketua PWI dan calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar. Para calon ketua yang sudah ditetapkan PWI Pusat, itulah yang berhasil untuk dipilih dalam Konferensi mendatang,” ujar Jauhari.
Bakal calon Ketua PWI Kalbar yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan yang dimaksud seperti memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Utama, sudah menjadi Anggota Biasa PWI dan pernah menjadi Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/kota sekurang-kurangnya satu periode. (dis)





Discussion about this post