JURNALIS.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar paripurna bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (28/3/2024). Paripurna ini mendengarkan pidato Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L didampingi Wakil Ketua Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad, dan Yuliana.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, penyampaian LKPJ Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2023 merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Harisson mengatakan, pendapatan daerah Tahun 2023, berjumlah Rp6,38 triliun. Sumber pendapatan tersebut, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,25 triliun. Dari pendapatan transfer Rp3,6 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp60,53 miliar.
“Untuk belanja daerah ada Rp7,4 triliun. Terdiri dari belanja operasi senilai Rp4,07 triliun, belanja modal Rp1,48 triliun,” kata Harisson.
Ia melanjutkan, ada sejumlah capaian yang berhasil diraih pemerintah di tahun 2023. Diantaranya, peningkatan IPM Kalbar. Pada tahun 2022 berada pada angka 69,71. Ditahun 2023 naik menjadi 70,47.
Sementara itu, realisasi jalan mantap juga terus mengalami kenaikan. Saat ini berada diangka 79, 9 persen. “Sisanya tinggal 20 persen,” jelas Harisson.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, setelah penyampaian pidato LKPJ Gubernur, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.
“Tahapan berikutnya setelah paripurna, DPRD akan membentuk Pansus LKPJ,” kata Prabasa.
Pansus LKPJ diberikan waktu satu bulan untuk menentukan sikap. Apakah memberikan catatan untuk ke depan atau tidak.
Dari hasil penilaian Prabasa, LKPJ yang sudah disampaikan Pj Gubernur cukup baik, jika dibanding tahun sebelumnya. “Nanti akan didalami Pansus LKPJ ini,” demikian Prabasa. (Lov)
Discussion about this post