JURNALIS.CO.ID – Kepolisian Sektor Kendawangan mengamankan empat orang pelaku judi kartu di Desa Banjar Sari, Selasa (27/03/2024).
Keempat pelaku tersebut berinisial AD, AS, HN dan AN. Diketahui, AS merupakan salah satu Kepala Dusun di Desa Banjar Sari. Mereka ditangkap di kediaman AS.
Plh Kapolsek Kendawangan, IPDA Slamet Santoso mengatakan, polisi mendapat informasi aktivitas judi tersebut dari warga. Bahwa ada sebuah rumah di Dusun Banjarsari Timur, Desa Banjar Sari, sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu.
“Kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya empat pelaku berhasil kami amankan,” kata IPDA Slamet.
Dijelaskan Slamet, pada Selasa, 27 Maret 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan warga.
Setiba di lokasi, petugas menemukan orang bermain judi kartu, menggunakan taruhan uang. Dalam penggerebekan itu, empat orang laki laki berhasil diamankan.
“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelasnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kendawangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Nantinya akan dilimpahkan ke Polres Ketapang. (Lim)
Discussion about this post