
JURNALIS.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mempersiapkan usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menyatakan, bahwa partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan Prolegnas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat.
“Kemenkumham hadir sebagai fasilitator dan pionir dalam memberikan kepastian hukum melalui fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rakaperda agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan diatasnya,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito Andrianto, menjelaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran terkait materi muatan Prolegnas, khususnya yang berkaitan dengan bidang Hukum dan HAM.
“Kanwil Kemenkumham Kalbar sebagai instansi yang terlibat langsung dalam bidang hukum dan HAM di Kalimatan Barat, kami berharap masukan dan saran dari kami dan Forkopimda dapat membantu DPD RI dalam menyusun Prolegnas yang berkualitas dan tepat sasaran,” papar Kakanwil.

Dukungan ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan inventarisasi materi terkait penyusunan rancangan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Kegiatan inventarisasi materi ini membahas terkait permasalahan Hukum yang terjadi di Kalimantan Barat dalam bidang perekonomian dan kesehatan yang membahas tentang Tata Niaga Keratom hingga Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga hingga Kebakaran Hutan dan Lahan.

Daftar invenventarisir ini akan disampaikan lengkap secara tertulis dengan lebih komperhensif, diharapkan masukan ini nantinya dapat menghasilkan daftar materi Prolegnas yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan hukum dan HAM di Kalimantan Barat.
Secara rinci perwakilan utama DPD yang hadir terdiri dari 8 orang yakni, Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara), Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan), Maria Goreti (Kalimantan Barat), Otopianus P. Tebai (Papua), Aji Mirni Mawarni, Kalimantan Timur, Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Fernando Sinaga (Kalimantan Utara), Adilla Azis (Jawa Timur).
Sedangkan dari Internal Kakanwil Kemenkumham Kabar Muhammad Tito Andrianto didampingi, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gatini serta para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Pontianak.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksternal Dwi Jaka S selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Pontianak, Kolonel Infanteri Subar dari Kodam XII/Tanjung Pura, Kombespol. Made Ary Pradana, S.I.K., M.H. Kabid Hukum Polda Kalbar, Corneles S.H., M.H. Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Abussamah, Kabiro Hukum Pemprov Kalbar. ***
(Kanwil Kemenkumham Kalbar/Foto: Tgh & Alf/Nar: Alf)





Discussion about this post