JURNALIS.CO.ID – PT Bawan Permai Group (BPG) diduga menggunakan tanah urug ilegal untuk pembangunan proyek pelebaran Jalan Piasak-Toba di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 senilai ratusan miliar itu, dikerjakan oleh PT BPG dengan cara penggalian badan jalan, dan kemudian ditimbun menggunakan material tanah pilihan. Serta geotextile untuk memperkuat struktur tanah.
Sayangnya, tanah pilihan yang digunakan untuk menimbun badan jalan yang telah digali menggunakan excavator, diduga bermasalah. Lokasi pengambilan tanah urug tidak mengantongi izin galian C.
“Pantauan kita di lapangan, sumber material untuk timbunan pada proyek tersebut diambil pihak pelaksana proyek di lahan milik warga yang tidak mengantongi izin galian C,” kata Wakil Tokoh Masyarakat Sanggau, Abdul Rahim, Rabu (3/4/2024).
Rahim mengaku, memiliki video terkait aktivitas pengambilan material tanah urug yang digunakan dari tempat pengambilan tanah urug sampai ke lokasi pencurahan tanah di lokasi proyek.
“Kami mempertanyakan hasil uji lab tanah timbunan yang digunakan untuk proyek tersebut. Karena diambil di lokasi yang tidak mengantongi izin galian C. Padahal pengujian ini penting, karena berkaitan dengan kekuatan struktur tanah dalam proyek tersebut,” tegas Rahim.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengecek izin galian C dan hasil uji lab pada proyek pelebaran jalan tersebut.
“Kita minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai proyek yang menelan APBN ratusan miliar ini merugikan masyarakat,” ujar Rahim.
Awak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor sementara di lokasi proyek tersebut, baru-baru ini.
Namun, saat wartawan berada di lokasi, hanya bertemu dengan bagian Health, Security, and Environment (HSE). Saat itu, bagian HSE berjanji akan menyampaikan upaya konfirmasi ke bagian yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum mau memberikan tanggapan atas upaya dikonfirmasi yang dilakukan para wartawan. (jul)
Discussion about this post