JURNALIS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat mengusulkan pemberian pengurangan hukuman (Remisi) kepada lebih dari tiga ribu warga binaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Ardianto mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur di dalam Undang Undang dan peraturan lainnya.
Tito menerangkan, untuk diketahui, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Barat per 6 April 2024 sebanyak 6.582 orang. Terdiri dari 5.331 orang narapidana dan 1.251 tahanan.
“Dari enam ribu lebih warga binaan pemasyarakatan itu, remisi diberikan kepada 1.627 WBP pidana umum dan 1.421 orang WBP pidana khusus,” kata Tito, Senin (8/4/2024).
Adapun Jumlah WBP yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024, remisi khusus satu atau pengurangan sebagian hukuman, yakni 501 orang mendapat remisi 15 hari. Kemudian, 1.997 orang mendapat remisi satu bulan, 467 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari dan 64 orang mendapat remisi dua bulan.
Sementara untuk remisi khusus dua atau bebas langsung, Tito menambahkan, sebanyak 20 orang. “Total warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapat remisi Idul Fitri tahun ini sebanyak 3.048 orang,” terang Tito.
Tito menjelaskan, dari tiga ribu lebih warga binaan pemasyarakatan tersebut, mereka merupakan warga binaan dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Kalimantan Barat.
Yakni dari Lapas Kelas II A Pontianak sebanyak 756 orang, Lapas Kelas IIB Ketapang sebanyak 448 orang, Lapas Kelas IIB Singkawang sebanyak 331 orang, Lapas Kelas IIB Sintang sebanyak 193 orang.
Tito mengatakan, remisi juga diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Pontianak sebanyak 163 orang, LPKA Kelas II Sungai Raya sebanyak 33 orang, Rutan Kelas IIA Pontianak sebanyak 243 orang, Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 104 orang.
Rutan Kelas IIB Landak sebanyak 108 orang, Rutan Kelas IIB Mempawah sebanyak 237 orang, Rutan Kelas IIB Putussibau sebanyak 62 orang, Rutan Kelas IIB Sambas sebanyak 258 orang dan Rutan Kelas IIB Sanggau sebanyak 112 orang. (hyd)
Discussion about this post