JURNALIS.CO.ID – WJ, pelaku pembunuhan mantan istrinya, Fitri Amalia, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kubu Raya, Selasa (16/4/2024) malam.
Pelaku diketahui nekad membunuh mantan istrinya di kediaman orangtuanya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 16 April 2024 sore.
Korban dibunuh oleh pelaku di dalam kamar. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan akibat senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi Ruslan Gani mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 14.44 WIB.
Ruslan menjelaskan, korban dibunuh oleh mantan suaminya, WJ di dalam kamar rumah orangtuanya di Gang Limbung, Jalan Adisucipto.
“Jenazah korban saat ini berada di RSUD dr Sutomo TNI Angkatan Udara,” kata AKP Ruslan.
Ruslan mengatakan, sekitar pukul 18.10 WIB, pelaku datang ke Polres Kubu Raya untuk menyerahkan diri. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mendalami keterangannya yang nekad membunuh korban.
“Apa motif pelaku membunuh korban, masih kami dalami,” pungkas AKP Ruslan. (hyd)
Discussion about this post