JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Drs. H. Ismail, M.M., Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mempawah, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (16/4/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson telah menerima Surat Keputusan (SK) Resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-881 Tahun 2024, Tanggal 29 Maret Tahun 2024.
Pj. Gubernur Harisson meyakini, bahwa H Ismail akan mampu mengemban tanggungjawab sebagai Pj. Bupati Mempawah.
“Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Untuk itu, dalam mewujudkan hal tersebut, maka sinergi pemerintahan yang saat ini berlangsung dengan baik, harus terus dijaga dan semakin dikuatkan,” ucap Harisson.
Dirinya menambahkan, dengan telah dilantiknya Ismail selaku Penjabat Bupati Mempawah pada hari ini, ia berharap kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah untuk mendukung dan membantu Penjabat Bupatinya dalam memimpin pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Meskipun sebagai Penjabat Bupati, akan tetapi tugas wewenang dan tanggungjawab yang dimiliki sama dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang Bupati definitif.
“Saudara mengemban tugas dan tanggungjawab untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024,” tambah Harisson.
Orang nomor satu di Kalbar itu juga menekankan, dalam kapasitasnya selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, perlu mengingatkan beberapa hal penting terkait isu-isu strategis yang menjadi atensi Presiden RI.
“Saya juga meminta kepada saudara (Pj. Bupati Mempawah) untuk peka terhadap isu yang berkembang serta beberapa permasalahan diantaranya Pemerintah Daerah harus mampu mengendalikan Inflasi, melalui optimalisasi strategi 4 K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), Antisipasi dampak Super El Nino, Pertumbuhan Ekonomi terus dijaga, dengan meningkatkan iklim investasi yang sehat dan penyederhanaan prosedur serta penguatan tata kelola pelayanan, Alokasikan Stimulus Ekonomi dan Bansos, melalui pelaksanaan Pasar Murah, Bansos, Bantuan Pangan serta mengutamakan produk dalam Negeri, kemudian Dukungan pada program prioritas pemerintah, yakni penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pemberantasan Stunting, dan hilirisasi industri, serta mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, menjaga netralitas dan menjaga kerukunan stabilitas masyarakat,” pinta Harisson.
Harisson menuturkan, bahwa terkait penanganan Stunting di Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan progres yang positif. Dimana pada Tahun 2024 ini Kalbar berhasil keluar dari 12 provinsi dengan kategori Stunting tertinggi di Indonesia.
“Dengan penurunan sebesar 3,3 persen kini Stunting Kalbar berada pada angka 24,5 persen. Saya cukup bangga atas capaian pemerintah saat ini, dengan hasil tersebut Kalbar berhasil unggul diatas 16 provinsi lainnya di Indonesia. Bahkan Stunting Kalbar berada jauh dari Provinsi Papua Tengah yang kini berada di angka 39,4 persen,” jelasnya.
Penurunan angka Stunting Kalbar ini juga tidak terlepas dari upaya maksimal yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bersama Stakeholder terkait. Termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar yang berperan aktif dan menghadirkan beragam inovasi untuk penanganan Stunting.
“Saya terus mengajak kita semua untuk terus aktif dan melakukan yang terbaik dalam rangka menekan angka Stunting demi generasi terbaik, Generasi Emas Indonesia di Tahun 2045 nanti,” tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Hj. Erlina, S.H., M.H (Bupati Mempawah masa jabatan 2019-2024) yang telah melaksanakan tugas dan pengabdiannya dan juga telah banyak menorehkan capaian prestasi dan membawa Kabupaten Mempawah berkembang pesat dalam mewujudkan tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemampuan membangun daya saing daerahnya, serta keluarga dari Alm. Bapak H. Muhammad Pagi, S.HI., M.M (Wakil Bupati Mempawah masa jabatan 2019-2024).
“Akhirnya saya mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan tugas kepada Penjabat Bupati Mempawah beserta istri, yang juga telah dilantik dan dikukuhkan selaku Pj. Ketua Tim Penggerak PKK/Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD, dengan harapan semoga Ibu dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik serta senantiasa mendampingi dan memotivasi suami selama mengemban tugas selaku Penjabat Bupati di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kalbar, jajaran Forkopimda Kalbar, Pj. Ketua TP- PKK Provinsi Kalimantan Barat beserta Pj. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Mempawah masa Jabatan 2019-2024 dan Mantan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2019-2023 Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.,, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Mempawah. ***
(Adpim/rfa)
Discussion about this post