JURNALIS.CO.ID – Steher di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu hanyut. Bergesernya dermaga diduga akibat Kapal Feri yang bersandar selama bertahun-tahun lamanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Dini Ardianto mengaku, belum lama ini Dishub mendapat laporan dari masyarakat Silat Hilir ihwal hanyutnya dermaga Nanga Silat.
“Jadi kemarin, Jumat 19 April 2024, kami melakukan pengecekan langsung terhadap dermaga yang bergeser atas laporan masyarakat. Saat dicek, memang benar, dermaga tersebut hanyut dari tempat semula. Dengan jarak kurang lebih 10 meter,” ungkap Dini Ardianto.
Dini melanjutkan, saat ini Dishub sedang berupaya melakukan pergeseran dermaga ke tempat semula. Ia memastikan, tidak akan ada motor air milik warga yang terkena saat pergeseran dermaga.
“Jadi jika ada masyarakat yang mengatakan ada motor air yang terkena dermaga atau kapal saat mau digeser kemarin, itu tidak benar. Karena motor air warga tidak ada saat itu,” tegasnya.
Dini bilang, kondisi dermaga sudah tidak terawat. Karena tidak ada aktifitas. Sarana dan prasarana di dermaga tersebut pun sudah tidak layak digunakan.
“Kondisi buruknya dermaga tersebut diperparah lagi setelah dijadikan sebagai tempat penambatan kapal feri yang bertahun-tahun tidak beroperasi,” bebernya.
Akibat dijadikan tempat penambatan Kapal Feri itu, kata Dini, membuat tekanan atau dorongan air. Sehingga berdampak kepada tali dermaga. Semakin lama, semakin rapuh. Membuat dermaga dan kapal itu pun hanyut dari tempat awal.
Dini menambahkan, Dishub sudah melakukan pencegahan awal. Yakni dengan melakukan pengikatan tali baru dan mendorong dermaga itu menggunakan dua kapal klotok untuk kembali tempat awal.
“Namun tetap tidak mampu. Karena derasnya air sungai. Terpaksa kita ikat saja alakadarnya, yang penting dermaga tidak bergeser terlalu jauh. Sambil menunggu alat bantu nantinya,” ujarnya.
Dini menambahkan, nantinya Dishub akan meminta bantuan dari perusahaan-perusahan sawit yang ada di daerah tersebut, untuk dapat menggeser kembali dermaga.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Camat. Kita minta, sementara untuk melihat kondisi kapal yang ada. Tapi kita perlu koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan pergeseran dermaga,” ujarnya.
“Karena ini sangat berbahaya. Jika tidak cepat ditangani, akibatnya fatal. Mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sungai,” timpal Dini.
Setelah menggeser kembali dermaga, Dishub akan memikirkan bagaimana memindahkan Kapal Feri ke tempat lebih aman. Sehingga tidak lagi bersandar di dermaga.
“Karena kapal feri tersebut sebenarnya belum menjadi aset Pemkab Kapuas Hulu. Statusnya masih milik vendor. Seharusnya vendor yang bertanggung jawab terhadap kapal feri tersebut, bukan Pemerintah Daerah,” jelas Dini.
Selama ini, lanjut Dini, Dishub merawat dan menjaga kapal feri tersebut, dengan sarana dan prasarana terbatas. Maka dari itu, Dishub Kapuas Hulu dan vendor harus mencari solusi terbaik. Bagaimana mengatasi masalah kapal tersebut. Vendor jangan lepas tangan.
Sementara itu, Camat Silat Hilir, Edy Suharta membenarkan, jika Dinas Perhubungan melakukan pengecekan langsung terhadap dermaga dan kapal feri yang dilaporkan bergeser dari tempatnya.
“Kita bersama-sama kemarin melakukan pengecekan dermaga dan kapal feri bantuan Kemendes 2019 lalu,” kata Edy.
Ia melanjutkan, dengan bergesernya dermaga dan kapal feri tersebut, dari tempat semula. Tentunya sangat membahayakan Masyarakat. Terutama rumah apung maupun perahu milik masyarakat.
“Makanya Dishub kemarin melakukan pengikatan dermaga bersama kapal feri itu untuk sementara. Supaya tidak bergeser lebih jauh,” sebutnya.
Edy bilang, kapal feri tersebut sebenarnya bukan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Karena masih milik vendor yang mengerjakan proyek tersebut di tahun 2019.
“Tapi karena kapal feri ini sudah tidak berfungsi dan ada di wilayah kita. Mau tidak mau, kita harus melakukan penjagaan, daripada membahayakan keselamatan warga, apalagi jika barang ini hanyut,” tuturnya.
Edy berharap, permasalahan kapal feri ada solusinya di kemudian hari. Yakni bagaimana kapal tersebut tidak lagi bersandar di dermaga milik Pemerintah Daerah.
“Kita maunya, kapal feri tersebut disimpan di tempat yang lebih aman,” pungkasnya.
Sekadar inormasi, Kapal Feri yang bersandar di dermaga Nanga Silat merupakan barang hasil pengadaan dari bantuan Kementerian Desa Tahun 2019 untuk Kabupaten Kapuas Hulu. Pengadaan ini menelan biaya sebesar Rp2,4 miliar. Namun saying, pengadaan itu masuk kasus korupsi sehingga tidak bisa digunakan. (opik)
Discussion about this post