
JURNALIS.CO.ID – Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, yang masih menjabat Wakil Bupati mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Langkah politik Wahyudi untuk maju dalam bursa Calon Kepala Daerah, yakni mengutus timnya ke Sekretariat DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kapuas Hulu untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Balon Bupati pada Jumat (26/4/2024).
“Alhamdulillah pendaftaran dan pengambilan formulir ke PDIP berjalan lancar, ” kata Kamaruzaman, Perwakilan DPD PAN Kapuas Hulu.
Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan Balon Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan Kapuas Hulu, Rajuliansyah menyampaikan, hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran di partai berlogo banteng tersebut.

“Dua orang mendaftar sebagai Balon Bupati. Mereka Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat. Sementara yang daftar Balon Wabup adalah Sukardi, Anggota DPRD Kapuas Hulu,” ungkap Raju..

Untuk menentukan siapa calon yang akan diusung pada Pilkada mendatang, Rajuliansyah menuturkan, kebijakan itu diserahkan ke Partai. Tentunya dikoneksikan dari Tingkat DPC sampai DPP. Sehingga PDI Kapuas Hulu hanya menunggu keputusan pimpinan partai.
Lantas, kapan berakhirnya pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati? Rajuliansyah bilang, penerimaan formulir pendaftaran adalah 30 April 2024.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu siapa saja yang akan mengambil formulir atau mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PDIP,” tutupnya. (opik)





Discussion about this post