JURNALIS.CO.ID – Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) Tenaga Kesehatan di sejumlah Rumah Sakit di wilayah Kalimantan Barat disorot Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, banyak mendengar curhatan Nakes yang bekerja di RSUD Soedarso, RSJ Singkawang dan RSJ Sungai Bangkong. Keluhan itu ihwal pemotongan TPP yang dilakukan Pemprov Kalbar.
“Tentu persoalan ini harus diselesaikan. Jika terus dibiarkan, akan menggangu peforma Rumah Sakit. Implikasinya, semangat kerja Nakes menurun,” lugas Ermin Elviani kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Tak tanggung-tanggung, pemotongan TPP Nakes oleh Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 52 persen.
Ermin berpendapat, TPP merupakan hak pegawai. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti Nakes sudah semestinya mendapat perlindungan pemerintah. Yaitu memberi tunjangan penuh.
Politisi yang karib disapa Evi melanjutkan, sebelum pemotongan dipotong-potong pemerintah, Nakes mendapat tunjangan hingga Rp3,5 juta. Setelah ada pemotongan, mereka hanya menerima Rp1,5 juta.
“Saya kira, ini tidak memenuhi rasa keadilan. Mereka bekerja sebagai garda terdepan saat Covid-19. Sekarang garda terdepan melayani Masyarakat. Tapi hak mereka malah dipotong,” sesal Evi.
Ketua Partai Demokrat Kalbar ini mengingatkan, jika pemerintah berkehendak melakukan pemotongan. Mestinya dengan perhitungan yang cermat dan bijaksana. Sehingga tidak merugikan banyak pihak. (Lov)
Discussion about this post