JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan pembangunan jembatan penghubung untuk dua kecamatan. Yakni di Desa Rasau Jaya dan Desa Pinang Luar. Usulan ini disampaikan Pj Bupati Syarif Kamaruzaman dalam Musrembang Nasional melalui zoom meeting, Senin (29/4/2024).
Usulan Pembangunan ini disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Nah respon dari Kementerian PUPR, akan dibahas lebih detail. Begitu juga ke depan, akan memperhatikan kawasan nasional. Karena di Kubu Raya ini, ada Kota Mandiri Terpadu (KTM) atau pedesaan berbasis perkotaan. Jadi di sana, ada namanya kawasan pedesaan Rasau Jaya Raya. Karena itu adalah wilayah transmigrasi yang dulu ditempatkan di wilayah di Kubu Raya,” jelasnya.
Kamaruzaman berharap, pemerintah pusat bisa merealisasikan usulan tersebut. Sehingga bisa mewujudkan harapan besar masyarakat.
“Jadi, kalau usulan ini bisa terwujud, akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Akses menjadi mudah. Sekarang ini warga masih dilayani oleh Kapal Feri. Sehingga banyak keterbatasan. Kalau sudah ada jembatan, mungkin akses orang dan barang bisa lebih lancar,” ucapnya.
Melalui Musrembang Nasional ini, Kamaruzaman mengupayakan membuka wilayah terisolir di Kubu Raya,. Terutama daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Kayong utara.
“Kami juga butuh dukungan dan doa Masyarakat. Supaya usulan ini bisa terlaksana,” demikian Syarif Kamaruzaman. (Sul)
Discussion about this post