JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bakal mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah.
Kegiatan ini diinisiasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024.
“Kubu Raya merupakan salah satu kabupaten yang diikutsertakan dalam penilaian Program Prioritas Nasional. Program prioritas nasional ini bertujuan untuk menunjang pembentukan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Senin (29/4/2024).
Yusran mengungkapkan, penilaian Program Prioritas Nasional di Kalimantan Barat ini hanya diikuti Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau. Karena itu, ia berterima kasih kepada BBPOM yang telah memilih Kubu Raya untuk ikut dalam program tersebut.
“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan semua tujuan tercapai. Serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” harapnya.
Pemkab Kubu Raya telah menetapkan lokus program tersebut. Untuk Desa Pangan Aman, di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap. Kemudian Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, dan Desa Radak II di Kecamatan Terentang.
Adapun Pasar Pangan Aman, desa nonstunting yakni Desa Muara Baru di Kecamatan Sungai Raya. Kemudian untuk Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, yakni Pasar Sungai Kakap dan Pasar Bahagia Kecamatan Sungai Raya.
Untuk Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman. Ada 11 sekolah di Kubu Raya. Yaitu SDN 9 Sungai Raya, SDN 7 Sungai Raya, SDN 21 Sungai Raya, SDN 1 Rasau Jaya.
Kemudian SDN 8 Sungai Kakap, SDN 9 Sungai Kakap, SMPN 1 Sungai Raya, SMPN 4 Sungai Raya, SMPN 1 Rasau Jaya, SMPN 3 Sungai Ambawang, dan SMPN 1 Sungai Kakap.
Yusran mengatakan, kegiatan ini diawali dengan Advokasi Terpadu, yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas desa, pasar, dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap individu dalam menjalani gaya hidup sehat.
Untuk mewujudkan desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas, dan pangan jajanan anak sekolah aman, Yusran mengajak semua pihak untuk bersinergi dan membangun kerja sama lintas sektor. Dari berbagai pihak. Sehingga kriteria dan indikator penilaian program prioritas nasional dapat dipenuhi.
“Melalui penilaian program desa pangan aman, saya berharap Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi kabupaten yang aman dari pangan berbahaya. Baik skala desa, pasar, maupun sekolahan. Serta program prioritas nasional ini dapat direplikasi, diliterasikan pada semua desa, pasar, dan sekolahan di Kabupaten Kubu Raya,” demikian Yusran. (Sul)
Discussion about this post