JURNALIS.CO.ID – Tanggal 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, 1 Mei juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sejak 1 Mei 2013, buruh diberikan kesempatan untuk menyuarakan tuntutan hak-hak mereka tanpa harus izin meninggalkan pekerjaan mereka. Hari ini menjadi momen penting bagi buruh, untuk membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera.
Penjabat Gubernur Kalbar menyebutkan, pada peringatan May Day Tahun 2024 ini, juga dilakukan pengukuhan Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Barat.
Ia pun meminta beberapa hal kepada pengurus Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar yang baru dikukuhkan. Pertama untuk memberikan saran dan pertimbangan yang matang dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, daya beli pekerja serta keberlangsungan usaha.
Kedua, melakukan kajian komprehensif mengenai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di provinsi, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi pasar kerja.
“Untuk yang ketiga, yaitu fasilitasi dialog tripartit, antara serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha dan pemerintah. Sehingga kesepakatan penetapan upah minimum provinsi didasarkan atas struktur dan skala upah yang adil,” kata Harisson di sela-sela peringatan May Day yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provi
Keempat, Harisson meminta, Dewan Pengupahan dapat memastikan proses penetapan upah yang dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan menginformasikan ke publik, apa saja dasar-dasar penetapan upah dan mekanisme pengambilan keputusan.
Kelima, menyiapkan bahan rumusan untuk pengembangan sistem pengupahan di tingkat provinsi yang lebih responsif terhadap perubahan ekonomi dan sosial. Selanjutnya, keenam memperhatikan perlindungan pekerja. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor rentan.
“Ketujuh, menyelaraskan kebijakan upah dengan program pemerintah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” timpal Harisson.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024 adalah untuk membangun kebersamaan antar pelaku perindustrian. Baik itu pekerja, pengusaha dan pihak pemerintah supaya terwujud kerjasama yang semakin harmonis, dinamis dan berkesejahteraan bagi pekerja.
Peringatan May Day di Tahun 2024 ini mengusung tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” (May Day Is “Terampil” Day).
“Dan kegiatan hari ini dirangkaikan juga dengan kegiatan seperti Pengukuhan Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Barat periode 2024 – 2027,” sebut Hermanus.
Peluncuran GOTA Stunting dan Bagi Sembako
Sebelumnya dalam momen May Day 2024, Pj Gubernur Kalbar Harisson didampingi Pj Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari menghadiri launching Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka Penanganan Stunting di Kalbar.
Peluncuran itu dilaksanakan di Ruang Langkau Bepekat Lantai II, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Rabu (01/05/2024).
Pada kesempatan itu, ia mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam percepatan penurunan angka Stunting di Provinsi Kalbar. Harisson menyebut, angka stunting Kalbar pada di tahun 2022 berada di 27,8 persen. Artinya di setiap 10 orang anak, ada 3 orang yang stunting.
“Dan sekarang ini dengan gencarnya kita melakukan aksi penanganan stunting. Terjadi penurunan stunting di Kalbar sebesar 20,6 % di tahun 2023, sesuai target sebesar 15 % di tahun 2024. Untuk mencapai hal ini, diperlukan adanya kolaborasi dan upaya yang sinergis antara semua pihak,” katanya.
Harisson menyampaikan, penanganan stunting penting pada masa-masa sekarang ini. Karena akan berpengaruh untuk generasi emas penerus bangsa di tahun 2045. Menurutnta, pada tahun 2030, harus mulai disiapkan generasi yang pintar dan bebas stunting. Agar pada tahun 2045 nanti, Indonesia menjadi negara yang maju.
“Dan kita semua bertanggung jawab mempersiapkan generasi Kalimantan Barat ini dari Tahun 2030 hingga 2045,” lugas Harisson.
Pada momen yang sama, juga diserahkan bantuan sebanyak 1.675 paket sembako kepada para pekerja atau buruh. Bantuan paket sembako ini berasal dari program sosial perusahaan-perusahaan BUMN, BUMD dan swasta serta instansi terkait lainnya.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak yang telah berpartisipasi dan memiliki kepedulian pada peringatan May Day Tahun 2024 ini,” tutur Harisson.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus menambahkan, dalam rangkaian peringatan May Day 2024, juga akan dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada 29 perusahaan yang telah menjadi donatur pada kegiatan peringatan May Day pada tahun ini.
“Kemudian akan dilakukan penyerahan bantuan untuk gerakan orang tua bagi anak asuh penanganan stunting sebanyak 7 orang di Puskesmas Polri Kubu Raya,” kata Hermanus.
Peringatan May Day 2024 ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD di Provinsi Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, Kepala Cabang BPJS Kalbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Disnakertrans Provinsi Kalbar serta Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar.
Selain itu, hadir juga Ketua Organisasi Pengusaha Kalbar, pimpinan perusahaan swasta dan pelaku usaha di Kalbar, Ketua dewan pimpinan daerah serikat pekerjaa atau serikat buruh di Provinsi Kalbar beserta anggota dan penerima bantuan paket sembako dan bantuan Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA). (dis)
Discussion about this post