
JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah, mengharapkan pemerintah serius menangani kasus penyebaran rabies yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat belakangan ini. Politisi Partai Gerindra ini meminta petugas untuk memusnahkan Hewan Penyebar Rabies (HPR).
“Tindakan pemusnahan mesti dilakukan. Supaya penyebaran kasus rabies oleh HPR dapat diatasi,” lugas Suriansyah kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.
Suriansyah bilang, sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang mujarab untuk pengobatan rabies. Karenanya, satu-satunya jalan untuk mencegah penyebaran rabies adalah dengan memusnahkan hewan yang terinveksi rabies.
“Jika tidak dilakukan, maka penyebaran masih akan rentan terjadi terhadap hewan lain dan manusia,” ingatnya.
Untuk proses pengawasan, Suriansyah berpendapat, bahwa hewan-hewan tersebut umumnya memang liar dan tidak dipelihara di rumah.
Meski begitu, hewan peliharaan juga rentan menjadi wadah penular jika sudah digigit hewan liar pembawa virus rabies.
“Hewan peliharaan juga rentan menularkannya kepada manusia dan itu berbahaya sekali,” demikian Suriansyah. (Lov)
Discussion about this post