JURNALIS.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberi 21 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi itu disampaikan pada Paripurna LKPj Gubernur Kalbar Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Rabu, 8 Mei 2024. Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Prabasa Anantatur, dan Yuliana.
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengatakan, 21 rekomendasi yang diberikan parlemen untuk ditindaklanjuti segera sebagai syarat perbaikan LKPj tersebut.
“Kami telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kalbar, terkait LKPj yang disampaikan kepada kami sebelumnya. Ada 21 rekomendasi yang kita sampaikan melalui Tim Khusus yang telah dibentuk untuk membahas LKPj tersebut,” kata Kebing.
Adapun rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD Kalbar terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023, yaitu mengembalikan kewenangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas ke provinsi, Persoalan CSR belum optimal, Persoalan Aset daerah dan Museum, Permasalahan Ketersediaan Solar bagi kendaraan umum, ekshibisi dan nelayan.
Kemudian Disparitas partisipasi pendidikan dasar dan menengah di Kalimantan Barat, Permasalahan Angka Kematian Ibu dan Bayi, permasalahan rekomendasi untuk Bank Kalbar, Rekomendasi untuk Askrida dan Jamkrida, Rekomendasi untuk Perusda, Permasalahan janji membentuk Provinsi Kapuas Raya, Permasalahan Pengentasan Kemiskinan.
Kemudian, Permasalahan Kelistrikan Sampai ke Desa, Peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan, Permasalahan Pajak dan Retribusi Daerah, Potensi Pendapatan dan Realisasi Penerimaan Daerah, Pelayanan Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah.
Kinerja OPD yang tidak maksimal, Permasalahan Dana Bagi Hasil Sawit dan Program Peremajaan Sawit Rakyat, Pembangunan Desa Mandiri, Pencapaian IKU membangun Kalbar, hingga tanggapan terhadap Keterbukaan Informasi Publik. (Lov)
Discussion about this post