JURNALIS.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti pembangunan Waterfront Sambas yang gagal dikerjakan. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur menyesalkan, kegagalan pengerjaan proyek hingga menimbulkan persoalan hukum.
“Kegagalan proyek ini karena kesalahan kebijakan. Sudah dua kontraktor yang mengerjakannya dan kemudian diberhentikan pekerjaannya,” beber Subhan.
Seperti diketahui, proyek pengerjaan Waterfront Sambas saat ini terpaksa dihentikan setelah ditemukan adanya permasalahan yang mengakibatkan longsor pada bangunan pengerjaan.
Subhan Nur berpandangan, gagalnya Pembangunan Waterfront ini tentu merugikan masyarakat Kabupaten Sambas. Karena keberadaannya tepat di Istana Kesultanan Sambas.
“Kerusakan dari proyek dan kawasan sekitarnya, termasuk jalan istana mengakibatkan kerugian bagi pengusaha kuliner. Mereka hanya mengetahui proyek ini segera dilanjutkan kembali,” kritik politisi Partai Nasdem ini. (Lov)
Discussion about this post