JURNALIS.co.id – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dari jalur Perseorangan, Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, menyatakan mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut dalam bentuk surat pernyataan penarikan semua dokumen oleh Muda Mahendrawan secara langsung pada Selasa 14 Mei 2024 di Kantor KPU Kalbar.
Surat pernyataan penarikan dokumen dan dukungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi dengan didampingi Komisioner KPU Provinsi Kalbar lainnya, Syarifah Nuraini dan Heru Hermansyah.
Selanjutnya KPU Provinsi Kalbar akan berkoordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu Provinsi Kalbar terkait penarikan dokumen dan dukungan tersebut.
Media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Muda Mahendrawan melalui telepon selulernya terkait pengunduran diri tersebut.
“Benar,” tulis mantan Bupati Kabupaten Kubu Raya dua periode tersebut melalui pesan singkat yang dikirim kepadanya.
Apakah akan melalui Jalur Partai Politik ? “Iye,” jawab Muda Mahendrawan singkat kepada media ini.
Hanya Muda Mahendrawan belum mau menyebutkan Partai Politik mana yang akan mengusungnya.
“Calon Wakil Ketue Hanura. Sedang intens (komunikasi) dgn bbrp partai berkoalisi,” ungkap Muda Mahendrawan.
Sebelumnya, pasangan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung telah menyerahkan sebanyak 387.119 dukungan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk dan pernyataan dukungan yang diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu 12 Mei 2024 jam 23.33 WIB.
Dukungan pasangan perseorangan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung tersebut juga tersebar di 14 Kabupaten/Kota.
Penyerahan dukungan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung ini diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi bersama Komisioner KPU Provinsi Kalbar lainnya, Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah dan Suryadi, serta Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor.
“Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung telah menyerahkan sebanyak 387.119 dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, pada Minggu 12 Mei 2024 Jam 23.33 WIB. Sementara syarat minimal dukungan 336.478 dan tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas dukungan secara fisik,” ungkap Ketua KPU Kalbar, MS Budi. ***
(Ndi)
Discussion about this post