JURNALIS.CO.ID – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (17/05/2024) pagi.
Pengukuhan itu didasari oleh Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 139/RO-KESRA Tahun 2024 tanggal 2 Februari 2024, dengan struktur. Ketua Umum, Frans Nazarius, Sekretaris Rudy Fransiskus dan Bendahara Yohanes Rokade. Selain pengurus inti, ada pula bidang-bidang yang menangani Pesparawi.
Dalam sambutannya, Harisson berharap, jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024 – 2028 yang baru saja dikukuhkan, mampu melaksanakan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu, ia juga berharap, Tim LPPD ini terus membina dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas organisasi, serta melahirkan program-program cemerlang sebagai wujud pengabdian. Supaya LPPD Kalbar semakin baik dan berprestasi.
Sejalan dengan itu, Harisson juga meminta kepada Tim LPPD yang akan ikut pada perlombaan paduan suara di tingkat nasional untuk dapat meraih prestasi pada ajang tersebut.
“Menurut saya, untuk event di Papua Barat ini intinya ada dua. Pertama anggaran, dan kedua akan kita bantu lewat proses perencanaan dalam penyusunannya anggaran pada tahun 2025 yang nanti akan kita coba bantu,” ujarnya.
Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, jajaran Forkopimda Kalbar, jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kalbar dan Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar serta Ketua LPPD Provinsi Kalbar. (dis)
Discussion about this post