
JURNALIS.co.id – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai hingga kini tampaknya masih terus bergulir di aparat penegak hukum Kalimantan Barat.
Proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang itu, diketahui menelan anggaran Rp25 miliar lebih dengan sumber dana APBD tahun 2021. Dalam pelaksanaan, dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa.
Terkini, beredar kabar bahwa penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Bahkan sejumlah tersangka sudah dilakukan penahanan.
Lantas bagaimana kelanjutan proyek yang sudah tiga tahun dibangun, namun belum berfungsi. Merespon itu, Dinas Kesahatan Ketapang memastikan tetap melanjutkan pembangunan RS Pratama Sandai.
“Pasti akan dilanjut. Setelah pengajuan anggaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira saat dikonfirmasi, Rabu (22/05/2024) sore.
Meski memberi kepastian tetap melanjutkan pembangunan, Feria Kowira tidak bisa menyebut kapan kepastian waktu untuk kelanjutan pembangunan. Dia menyebut masih tahap koordinasi.
“Masih tahap koordinasi,” tulis Mantan Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang itu menjawab pertanyaan JURNALIS.co.id.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi beberapa tahun lalu, pembangunan RS Sandai tampak terbengkalai dan tidak ada aktivitas. Tumpukan kontruksi sisa pekerjaan juga masih berserakan.
Tidak hanya itu, di dalam bangunan rumah sakit terlihat sudah ada yang mulai rusak. Paling fatal, sebagian dek bangunan bagian luar mukai rusak parah. (lim)
Discussion about this post