JURNALIS.co.id – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kayong Utara akan segera menggelar Muscab ke-V. Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) akan diselenggarakan pada 23 Mei 2024 di Hotel Mahkota.
Ketua BPC HIPMI Kayong Utara, Syarif Rendy Septian Noor mengatakan, berdasarkan surat dari BPD HIPMI Kalimantan Barat, setiap BPC kabupaten/kota diwajibkan melaksanakan Muscab sesuai dengan SK masa jabatan yang akan berakhir tahun 2024.
“Khusus untuk BPC HIPMI Kabupaten Kayong Utara, kami siap melaksanakan Muscab. Kami sudah melakukan beberapa persiapan, termasuk rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada tanggal 23 Mei 2024 di Hotel Mahkota,” ungkap Rendy dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (21/05/2024).
Dalam proses Muscab, BPC HIPMI Kayong Utara telah membentuk SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee).
“OC akan membentuk panitia persiapan Muscab dan melakukan rekrutmen kepengurusan baru. Calon pengurus harus berasal dari pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara dengan usia maksimal 41 tahun,” jelas Rendy.
Setelah jadwal ditetapkan oleh SC dan OC, panitia akan membuka pendaftaran calon pengurus baru. Pendaftaran akan dilakukan melalui mekanisme pengambilan formulir, pengembalian, dan pendaftaran.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anggota dan kader BPC HIPMI untuk ikut. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kayong Utara,” tegas Rendy.
Selain usia, anggota BPC HIPMI Kabupaten Kayong Utara harus memiliki usaha tetap yang dibuktikan dengan nomor usaha.
“Tahun 2024 ini, semua BPC HIPMI di Kalimantan Barat, dari kabupaten hingga kota, wajib melaksanakan Muscab dengan jadwal yang disesuaikan dengan masing-masing,” tutup Rendy. (bak)
Discussion about this post