JURNALIS.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan monitoring pembangunan lanjutan Jalan Malek ke Merbau di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Jumat (31/5/2024). Monitoring dipimpin Ketua Komisi IV, H Subhan Nur didampingi Anggota Alexander.
Subhan bilang, tahun ini jalan Malek ke Merbau yang merupakan lanjutan dari pekerjaan Jalan Telok Kalong ke Merbau tahun ini dibangun.
“Tahun ini pembangunan lanjutan Jalan Malek ke Merbau sepanjang 12 kilometer dengan anggaran Rp30 miliar. Mulai dikerjakan, tepatnya pada bulan Juli mendatang,” ungkap Subhan.
Politisi Partai Nasdem ini melanjutkan, perjuangan pembangunan jalan tersebut berdasarkan keluhan masyarakat. Serta tindaklanjut dari pekerjaan tahun lalu yang belum tuntas.
“Pembangunan jalan ini merupakan pekerjaan lanjutan. Serta menyikapi keluhan masyarakat, karena pekerjaannya tidak tuntas. Sehingga kita minta kelanjutannya,” beber Subhan.
Hal senada disampaikan Alexander, Anggota Komisi IV DPRD Kalbar. Ia mengatakan, pembangunan jalan Teluk Kalong ke Merbau ini tidak tuntas dari Malek hingga Merbau. Sehingga DPRD minta pemerintah melanjutkan.
“Tahun ini pekerjaan lanjutan jalan dari Malek ke Merbau berhasil di perjuangkan. Dengan tujuan dapat mempercepat pembangunan ruas jalan berstatus provinsi,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pembangunan jalan itu nantinya dapat mempercepat ruas jalan yang berstatus provinsi di Kabupaten Sambas. “Pengerjaan jalan harus sesuai standar operasional pekerjaan yang berlaku,” ingatnya. (Lov)
Discussion about this post