JURNALIS.CO.ID – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga iklim investasi yang ramah dan kondusif di Kubu Raya. Karena itu, pihaknya kini sedang melakukan proses revisi regulasi daerah guna mempertemukan kepentingan pelaku usaha dan pemerintah dengan sistem digitalisasi.
“Kita ingin memberikan kemudahan. Agar target yang ada di dalam RPJMD itu bisa tercapai sesuai dengan karakteristik dan potensi yang ada. Mereka (pelaku usaha) mau berusaha, Kubu Raya welcome. Apa yang bisa, sepanjang mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan,” katanya.
Hal itu disampaikan Kamaruzaman usai membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus Perizinan dan Non-Perizinan serta Evaluasi Pengawasan Investasi, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (27/05/2024).
Kamaruzaman mengatakan, melalui diskusi terfokus ini pemerintah kabupaten ingin menerima seluruh informasi dari para pelaku usaha atau asosiasi, para pelaksana, dan perangkat daerah teknis dan lainnya.
“Karena sebenarnya sistem sudah dibuat dari kementerian. Sehingga kita menyesuaikan dengan kondisi sekarang, apa yang bisa masuk dalam sistem. Jangan sampai sistemnya A kitanya B. Nah, kalau begitu tidak nyambung lah. Kasihan pelaku usaha itu,” kata dia.
Kamaruzaman kembali menekankan, Kalau Kabupaten Kubu Raya sangat terbuka untuk investasi. Sebab investasi merupakan salah satu upaya untuk pengembangan daerah. Dengan banyaknya investasi, maka peluang masyarakat lokal untuk bekerja semakin luas dan taraf hidup pun meningkat.
“Pengangguran pun berkurang. Jadi banyak hal yang menjadi spirit effect dari investasi itu sepanjang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post