JURNALIS.co.id – Musawarah Cabang (Muscab) ke-V Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kayong Utara dijadwalkan pada Juli 2024 mendatang. Untuk proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum akan dibuka pada 03 – 11 Juni 2024.
Ketua Steering Committee (SC) Muscab V HIPMI Kayong Utara, Tengku Anggun Lestari, mengatakan sebelumnya ia dan Ketua Organizing Committee (OC) sudah membentuk tim kepanitiaan pada 23 Mei 2024 lalu.
“Setelah penunjukan Ketua SC dan OC, kemudian menghasilkan kepanitiaan,” katanya saat press conference hasil rapat persiapan Muscab ke-V BPC HIPMI Kayong Utara di Coffee Join, Sukadana, Sabtu (01/06/2024).
Bahkan, kata Anggun, tim kepanitiaan yang dibentuk sudah di-SK-kan oleh Ketua Umum Syarif Rendy Septian Noor dan Sekertaris Umum HIPMI Kayong Utara periode 2021-2024.
“Ya, setelah tebentuknya panitia ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan yaitu, mengenai hasil rapat kali ini, yaitu proses menuju muscab, ada beberapa hal yang juga kami persiapkan, dari time schedule-nya menuju muscab bulan Juli nanti,” ungkapnya.
Anggun menyampaikan beberapa tahapan-tahapan dan persyaratan baik rekrutmen bakal calon Ketua Umum periode 2024-2027 hingga anggota HIPMI yang baru pada rapat perdana tersebut.
“Nah, untuk proses rekrutmen anggota HIPMI yang baru itu kita buka dari tanggal 3 Juni sampai tanggal 3 Juli, jadi kita berikan jeda satu bulan agar kita bisa rekrut lebih banyak sesuai target yang kami inginkan, yaitu sekitar 100 anggota baru untuk bergabung di HIPMI,” bebernya.
Sesuai harapan HIPMI Kayong Utara agar peran HIPMI sebagai wadah UMKM membangun ekonomi Kayong Utara, maka muscab membawa tema dengan tagline ‘HIPMI Kompak UMKM Kayong Utara kuat’.
“Kenapa kami mengangkat UMKM sebagai tagline, agar HIPMI ini bisa meluas, karena di Kayong Utara terdapat bermacam usaha yang kita perhatikan, kita membuka peluang bagi pemuda pemudi baik dari usaha kecil, usaha menengah dan usaha atas,” jelasnya.
Menurut Anggun, penjual pentol saja boleh masuk HIPMI. Karena mereka adalah bos dari usahanya sendiri. Terpenting, persyaratan anggota baru harus berdomisili di Kabupaten Kayong Utara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan umur maksimum 41 tahun.
“Jadi, kita di sini mengharapkan kepada pemuda pemudi Kayong Utara yang ingin bergabung ke HIPMI, kami persilahkan, bahkan jangan segan untuk masuk ke HIPMI,” timpal Anggun.
Pendaftaran anggota baru bisa melalui online dan offline.
Informasi lebih lanjut bisa ke akun Instagram @bpchipmi.kayongutara.
Kemudian untuk proses bakal calon Ketum, dia menyampaikan panitia membuka pendaftaran dari tanggal 03 Juni sampai 11 Juni. Persyaratannya, mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI, usia maksimal 41 tahun dan pernah ikut Diklatda atau Diklatcab.
“Jadi, dilampirkan dengan sertifikat. Nah, itu persyaratan secara umumnya, bagi bakal calon Ketua Umum,” jelasnya.
Ditegaskan Anggun, syarat-syarat tersebut sudah diatur dalam pedoman organisasi dan AD/ART HIPMI. Panita juga menyepakati untuk biaya pendaftaran bakal calon Ketum sebesar Rp35 juta.
“Untuk selanjutnya siapapun terpilih sebagai Ketua Umum nanti, kami mengharapkan agar bisa membawa HIPMI lebih baik lagi, siapapun calonnya nanti sesuai dengan tema kita yaitu Merangkul UMKM Kayong Utara Untuk Memperkuat Ekonomi Daerah,” tutup Anggun.
Di kesempatan sama, Ketua OC Muscab ke-V BPC HIPMI Kayong Utara, Anton Supianto mengatakan bersama SC pihaknya telah menyepakati bahwa untuk jadwal rekrutmen anggota selama 03 Juni – 03 Juli. Pengumuman pendaftaran sekitar 1 minggu, dari 03 Juni sampai 11 Juni. Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketum dengan biaya 35 juta rupiah dari tanggal 20 Juni sampai 26 Juni.
“Untuk pengembalian formulir kita sepakati tiga hari saja, dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Juni. Untuk pelaksanaan mucab tadi kita di bulan Juli, semoga ini jadwal tidak berubah dan tidak ada halangan sampai pelaksanaan nanti,” harapnya.
“Mudah-mudahan kami berharap kepada panitia bagi kawan-kawan HIPMI yang bergabung mungkin berminat menjadi calon Ketua Umum bisa menghubungi kami selaku SC dan OC,” ucapnya.
Anton menuturkan tidak ada batasan jumlah bakal calon Ketua Umum HIPMI. Pihaknya, membuka seluas-luasnya bagi kader menjadi bakal calon Ketua Umum HIPMI Kayong Utara.
“Yang penting bakal calon Ketua Umum memliliki syarat-syarat yang sudah disebutkan Ketua SC tadi,” pungkas Anton. (Bak)
Discussion about this post