JURNALIS.co.id – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Ketapang, Senin (03/06/2024) pagi.
Kegiatan yang berlangsung secara santai itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq. Serta dihadiri tiga komisioner KPU, yakni Nuriyanto, Ahmad Saufi dan Ehpa Sapawi.
Pada kesempatan tersebut, KPU juga membuka ruang diskusi bersama awak media. Mereka meminta perwakilan wartawan menyampaikan masukan dan saran terhadap KPU dalam hal publikasi.
Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq mengatakan, media gathering ini merupakan suatu agenda penting yang sudah direncanakan sebelum tahapan Pilkada 2024.
“Media massa memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pilkada. Saya harap media di Ketapang dapat terus bersinergi dengan KPU,” kata Shiddiq saat menyampaikan sambutan.
Peran media dalam Pemilu maupun Pilkada, menurutnya sangat besar. KPU sendiri sangat memerlukan bantuan media, utamanya untuk turut serta mensosialisasikan tahapan – tahapan yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan bantuan awak media dalam menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada,” ujarnya.
Dia berharap, media gathering ini tidak hanya sebatas seremonial, namun memiliki tindaklanjut. Pihaknya pun memastikan akan membuka ruang komunikasi bersama media untuk kepentingan informasi yang diperlukan masyarakat.
“Tapi, menyangkut semua informasi yang media butuhkan, di kami (KPU) ada devisi-devisi. Jadi nanti kita buat group WA, supaya apa yang ditanyakan bisa langsung direspon devisi bersangkutan. Misalnya soal tahapan dan lain – lain,” tambah dia.
Selain membuka ruang komunikasi, KPU juga akan berupaya menyediakan press rilis menyangkut kegiatan KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada.
“Kita akan upayakan itu, sebab KPU RI menginstruksikan ke jajaran dibawahnya untuk membuat pres rilis pada setiap kegiatan. Jadi di bagian ini kami sangat memerlukan bantuan media,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post