JURNALIS.CO.ID- Kedatangan penjabat Bupati kabupaten Kayong Utara Alfian beserta keluarga disambut dengan penuh kehangatan oleh sekertaris Daerah Romi Wijaya bersama jajaran organisasi perangkat daerah saat tiba di rumah dinas bupati. Sabtu.(22/6/2024).
Rangkaian acara dimulai dengan upacara adat tepung tawar, hadrah, dan pengalungan syal motif khas Kayong Utara. Romi Wijaya menyampaikan rasa syukur atas kedatangan Penjabat Bupati Alfian.
“Selamat datang kepada Pj Bupati Alfian dan keluarga. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat membawa perubahan positif dan terus membangun Kabupaten Kayong Utara menjadi lebih baik,” kata Romi Wijaya.
Alfian sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ia menggantikan Romi Wijaya yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kayong Utara yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Pengunduran diri Romi Wijaya disetujui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1297 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kayong Utara, yang ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 12 Juni 2024.
Alfian mengungkapkan rasa bangganya atas sambutan yang diberikan oleh sekertaris Daerah Romi Wijaya beserta jajaran organisasi perangkat daerah yang begitu antusias menyambutnya.
“Saya sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk mewujudkan Kayong Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutur Alfian.
Acara penyambutan resmi ini juga diwarnai dengan sesi ramah tamah serta dialog singkat antara Pj Bupati dan para pejabat daerah. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pejabat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka terkait pembangunan daerah.
Kedatangan Pj Bupati Alfian diharapkan dapat berkolaborasi dengan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Selain itu, ia juga menyoroti tugas-tugas lain seperti pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, percepatan investasi, dan mempermudah perizinan.
“Satu lagi untuk UMKM, juga perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk tumbuh dan berkembang, sehingga ekonomi rakyat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutup Alfian. (Bak)
Discussion about this post