JURNALIS.co.id – Proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II dari Jembatan Kapuas I sampai Jembatan Landak akan dimulai tahun ini. Rencananya, pembangunan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
“Tahun ini ada pelebaran jalan dari pemerintah pusat, kita berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofia usai memimpin rapat koordinasi rencana pelebaran Jalan Sultan Hamid II di ruang kerjanya, Jumat (21/06/2024).
Ani Sofian menambahkan, jalan akan dilebarkan menjadi 11 meter, dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.
“Anggarannya dari pemerintah pusat semuanya, karena termasuk proyek nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset kita di tepi jalan,” ujar Ani Sofian.
Pj Wali Kota mengatakan, pelebaran jalan sudah dimulai pada awal Juni kemarin. Ia berharap, dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini, kemacetan dapat terurai.
“Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur,” imbuhnya.
Pada proses pembangunan nanti, diperlukan rekayasa lalu lintas. Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Kita secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan, penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan. Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti. Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.
“Untuk rekayasa lalin tunggu rapat nanti menunggu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), yang terdampak ikut rapat, nanti mereka paparan bagaimana rencana rekayasa lalin ini,” tutupnya. (hen)
Discussion about this post