[caption id="attachment_64622" align="aligncenter" width="630"]<img class="size-full wp-image-64622" src="https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240624_005030.jpg" alt="" width="630" height="431" /> Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson foto bersama usai menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP milik Pemprov Kalbar dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.[/caption] <b>JURNALIS.CO.ID</b><span style="font-weight: 400"> - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP milik Pemprov Kalbar dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.</span> <span style="font-weight: 400">Penyerahan sertifikat itu dilaksanakan di Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu 22 Juni 2024.</span> <span style="font-weight: 400">Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.</span> <span style="font-weight: 400">"Dan ini penting, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita," katanya.</span> <span style="font-weight: 400">Selain itu, AHY menyampaikan, kalau kunjungan kerjanya ke Pontianak ini sengaja dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.</span> <span style="font-weight: 400">"Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujarnya.</span> <span style="font-weight: 400">“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efisien ini," tambah AHY.</span> <span style="font-weight: 400">Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar.</span> <span style="font-weight: 400">"Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen," ujar Harisson. </span><b>(dis)</b>