JURNALIS.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Bidang Informasi Publik (IP) menggelar Fokus Group Discussion “Dampak Stunting pada Kesehatan dan Pembangunan Sosial Ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat”, pada Rabu 26 Juni 2024.
Hadir sebagai Narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar dengan peserta TP PKK Provinsi Kalbar, Organisasi yang berada dibawah binaan BKOW Kalbar dan Kader Posyandu Kota Pontianak serta Perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Drs Marwan Siregar M Si, berharap, dengan FGD ini dapat saling menyampaikan informasi antara satu sama lainnya.
“Melalui Focus Group Discussion diharapkan dapat saling menyampaikan informasi atau masukan baik dari narasumber maupun peserta. Sehingga kita dapat berperan secara optimal agar upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menurunkan angka stunting target di tahun 2024 menjadi betul-betul terwujud,” ujar Marwan Siregar.
Sementara itu, dalam paparannya, dr Purwitasari Aquarini Prehnansy, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov Kalbar yang juga Narasumber pertama mengatakan, Prevensi Stunting di Kalimantan Barat sudah mengalami penurunan sejak Tahun 2021 sebanyak 29,8%, Tahun 2022 sebanyak 27,8 % dan Tahun 2023 sebanyak 24,5%. Adapun target penurunan angka stunting pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk tahun 2024 yaitu 14%.
Selain itu, dampak stunting pada pertumbuhan penduduk yaitu menurunkan produktivitas Sumber Daya Manusia dan bonus Demografi tidak termanfaatkan dengan baik. Sedangkan dampak stunting pada Ekonomi yaitu potensi kerugian ekonomi setiap tahunnya sebanyak 2-3% dari Gross Domestic Product (GDP).
Selanjutnya, Narasumber kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalbar, Hendra Bachtiar ST MT, menjelaskan, kelompok sasaran intervensi pencegahan dan penurunan stunting skala desa yaitu remaja putri, calon pengantin, Ibu hamil, menyusui, nifas, bayi usia 0 (Nol) sampai 59 (lima puluh Sembilan) bulan, dan keluarga berisiko stunting.
Lebih lanjut dalam penyampaian materinya, Hendra Bachtiar mengatakan, penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin berupa pemberian bantuan langsung tunai, penyediaan lapangan pekerjaan termasuk melalui padat karya tunai desa, dan bantuan sosial lainnya.
Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani yaitu pengembangan usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, pekarangan pangan lestari, hidroponik atau bioponik, pengelolaan paska panen berupa pengadaan alat teknologi tepat guna pengolahan pasca panen, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pengembangan usaha/unit desa badan usaha milik desa/bersama yang bergerak di bidang pangan nabati dan/atau hewan, termasuk tidak terbatas pada penguatan/penyertaan modal, serta penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa. ***
(R/Rto/Ndi)
Discussion about this post