JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi melakukan Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang, di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Rabu (26/06/2024).
Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi.
“Pembangunan fisiknya dimulai pada tahun 2024 ini dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Junaidi Firrawan.
Junaidi menjelaskan, dengan dana hampir dua miliar, seluruh tiang pancang Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang sudah dapat berdiri pada 8 September 2024 mendatang.
Menurut Junaidi, secara total, seluruh bangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang ini akan menyedot anggaran sebesar Rp11 miliar.
“Tetapi kita mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga secara bertahap sampai dengan finishing nanti akan kita selesaikan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya telah mencanangkan di seputaran Jalan Lingkar Kota akan dijadikan kampung budaya. Seluruh bangunan adat lintas etnis akan dipusatkan di lokasi tersebut.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Asisten Sekda, Devy Harinda, menyampaikan pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang merupakan salah satu wujud nyata dari upaya bersama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya melayu, yang telah menjadi integral dari kehidupan masyarakat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang,” ujar Devy.
Lokasi Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang ini merupakan salah satu pendukung Kampung Budaya di Ketapang. Di kawasan ini juga sudah berdiri Rumah Joglo Jawa, Rumah Adat Dayak, Rumah Budaya IKBM Madura.
“Nantinya kita dapat melaksanakan berbagai kegiatan adat, mulai dari upacara adat, pertunjukan seni, hingga diskusi-diskusi yang mengangkat tema kebudayaan dan kearifan lokal. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi pusat pendidikan budaya bagi generasi muda,” sambungnya.
Kampung budaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang merupakan simbol keberagaman, persatuan, serta kebhinekaan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berupaya memberikan dukungan kepada perkumpulan etnis, adat dan budaya masyarakat yang ada di Ketapang.
“Hal ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan, serta memperkokoh budaya bangsa. Dengan demikian dapat mewujudkan cita-cita besar kita bersama, yaitu mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post