
JURNALIS.co.id – Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW) Kabupaten Mempawah, Sudianto Nursasi berharap, usulan pembentukan Pansus Binamarga oleh Anggota DPRD Mempawah tidak kandas di tangan Pimpinan DPRD.
Penegasan itu disampaikan Sudianto menyikapi pengusulan Pansus Binamarga oleh tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Mempawah, bertujuan mendalami persoalan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya bidang Binamarga.
“Sebagai salah satu warga Kabupaten Mempawah yang berkeinginan kabupaten ini maju, saya berharap, pengajuan Pansus Binamarga tidak kandas di tangan pimpinan Ketua DPRD Mempawah,” pinta Sudianto saat bertandang di Kantor Biro Jurnlis.co.id di Mempawah, Kamis 27 Juni 2024.
Dia menduga, kurangnya pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, menjadikan dinas tersebut berpotensi menjadi praktik tindakan korupsi besar besaran yang dapat merugikan keuangan negara baik lewat APBD maupun APBN.
Dengan adanya usulan Pansus Binamarga, Direktur IJW ini berpendapat, inilah saatnya lembaga Legeslatif membuktikan, serta menunjukkan peran nyata yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengawasi, merekomendasikan permasalahan terkait adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mempawah.


Ditanya pendapatnya terkait kinerja Pembentukan Pansus Binamarga nantinya, Direktur IJW Kabupaten Mempawah ini menegaskan, saat ini pihaknya percaya kepada lembaga Legeslatif Mempawah bisa bersikap tegas terhadap tindakan praktik korupsi.
“Namun hal ini jangan hanya lips service saja, Pansus hanya akal akalan jadi alat politik belaka yang ujung ujungnya kadas di tengah jalan tanpa kabar berita. IJW siap mengiring semua temuan permasalahan pelaksanaan proyek infrastruktur yang rawan dengan praktik korupsi ke jalur hukum baik lokal maupun sampai tingkat nasional,” tegas Sudianto. (alfi)





Discussion about this post