JURNALIS.co.id – Seorang pekerja bangunan tewas tersengat listrik bertegangan tinggi saat memperbaiki atap gudang sawmil mini di salah satu toko bangunan di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/06/2024).
Korban atasnama Matsuki, pria berusia 61 tahun. Warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini meninggal dunia setelah meteran yang digunakannya bersentuhan dengan kabel listrik PLN beraliran tinggi. Peristiwa tragis ini terjadi saat Matsuki sedang melakukan pengukuran jarak kayu untuk memasang atap sawmil mini.
“Setelah tersengat listrik, korban terkapar di atas atap bangunan gudang yang tingginya kurang lebih 4 meter,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Jumat (28/06/2024).
Beberapa saksi, kata Ade, kemudian naik untuk mengevakuasi korban dan segera membawanya ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Lingga, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Ade menyampaikan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, karena telah merelakan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja, sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pesan Ade. (m@nk)
Discussion about this post