JURNALIS.co.id – Pemuda berinisial RD (28) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi di kawasan Kota Pontianak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah nekat menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi, Kamis (13/06/2024) lalu. Warga Pontianak Selatan ini dibekuk di parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.
RD ditangkap saat hendak mengantarkan tujuh butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,86 gram.
“Penangkapan terhadap RD ini adalah hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade, Rabu (03/07/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut milik pria berinisial DW, warga Pontianak Timur. DW menawarkan RD untuk mengantarkan narkoba ke area parkiran hotel di kawasan Kabupaten Kubu Raya dengan upah sebesar Rp50.000 per butir pil ekstasi atau total Rp350 ribu. RD yang tergiur menyanggupi tawaran DW dengan perjanjian upah akan dibayarkan setelah barang tersebut diantar.
“RD tergiur atas upah yang dijanjikan DW. Namun, RD tidak mengetahui siapa pemesan barang haram tersebut. Ia hanya diperintahkan DW untuk menghubungi DW setelah sampai di halaman parkir,” ujar Ade.
RD berdalih mau melakukan pekerjaan kotor itu untuk melunasi hutangnya. Apesnya, hingga terjadi penangkapan, RD belum menerima upah dari DW.
“Saat ini, RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade.
Ditegaskan Ade lagi, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan RD saja. Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar DW, pria yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Kasus narkoba merupakan kasus atensi bapak Kapolres Kubu Raya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” pungkas Ade seraya memohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya. (m@nk)
Discussion about this post