JURNALIS.CO.ID – Pj Bupati Sanggau, Suherman mengajak para kepala desa (kades) dan lurah di kabupaten itu untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
“Di Sanggau ada 163 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Peran kepala desa ini sangat penting untuk ikut serta memberantas peredaran narkoba, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Suherman usai menerima audiensi Ikatan Wartawan Sanggau (IWAS) di ruang kerjanya, Kamis (04/07/2024).
Ia berharap, para kepala desa dapat menggandeng dan bekerjasama dengan semua stakeholder di wilayahnya masing-masing. Misalnya dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk satu misi, satu tujuan dalam pemberantasan narkoba.
“Jika ada misalnya terindikasi pengedar atau pemakai, silakan laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Suherman.
Pj Bupati mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, pengguna narkotika di Kabupaten Sanggau cukup banyak.
“Kalau tidak salah saya, seluruh pemakai ada 2.000 lebih, tetapi pemakai aktif ada 1.000 lebih sedikit. Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus diatasi,” kata Suherman.
Pemerintah kabupaten, dikatakan dia, tidak mampu memeranginya sendiri. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat ikut berperan melawan peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau,” pungkas Suherman. (Jul)
Discussion about this post