JURNALIS.co.id – Polisi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial JUH (47 tahun) di wilayah Desa Kelampai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Senin (08/07/2024).
Selain menangkap pelaku, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata mengamankan 15 paket sabu siap edar yang ditemukan di kediaman tersangka.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Manis Mata, AKP Adi Sudirman mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena melihat adanya aktivitas mencurigakan.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Kami menerima laporan warga adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Kelampai. Kemudian kami segera melakukan tindakan,” kata Adi Sudirman.
Setelah mendapatkan cukup bukti dan informasi, di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, tim Polsek Manis Mata yang dia pimpin langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial JUH yang diduga sebagai pengedar narkoba.
“Saat kami menggerebek rumah tersangka, kami menemukan 15 paket plastik bening ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang sempat dibuang pelaku,” ungkapnya.
Tersangka JUH kemudian dibawa ke Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.
Pihaknya pun berkomitmen akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.
“Untuk pelaku sendiri terancam dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Atas keberhasilan penangkapan, Polsek Manis Mata berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka.
“Operasi-operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post