JURNALIS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
Pengawasan melekat, uji petik dan patroli kawal hak pemilih yang dilakukan Bawaslu ini, untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh KPU melalui pantarlih berjalan sesuai ketentuan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin mengatakan, sesuai regulasi tahapan, coklit daftar pemilih ini dilaksanakan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Hari ini, coklit telah memasuki minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya,” ujar Saparudin, Sabtu (20/07/2024).
Ia memastikan, Bawaslu terus memaksimalkan pencegahan dan pengawasan. Tidak hanya fokus pada tugas pengawasan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sebagai deteksi dini. Termasuk melaksanakan mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan.
Saparudin menyebut, pengawasan melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit oleh pantarlih mencakup daerah secara geografis sulit dilalui, kelompok rentan, disabilitas, pemilih memenuhi syarat, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan alih status.
Ia menyebut, kalau pengawasan melekat dilakukan sejak awal hingga berakhirnya masa coklit. Sedangkan uji petik dilaksanakan mulai hari ke-4 terhadap keluarga yang sudah ter-coklit oleh pantarlih.
“Jajaran pengawas pemilihan melakukan patroli kawal hak pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih,” kata Saparudin.
Selama kegiatan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih di masa coklit, jajaran pengawas pemilihan tingkat kecamatan telah menyampaikan surat saran perbaikan ke penyelenggara pemilu.
“Surat saran perbaikan telah kami sampaikan pada hari ini (20 Juli). Seperti terdapat pantarlih hanya men-coklit dari rumah dan menyuruh anaknya mengantar stiker coklit ke rumah warga,” ucapnya.
Selain itu, Saparudin mengungkapkan, terdapat stiker salah tulis dan semua satu keluarga menjadi disabilitas, terdapat stiker coklit yang tidak dituliskan nomor TPS, terdapat stiker coklit yang tidak terisi hari dan tanggal pelaksanaan coklit, terdapat kekeliruan penulisan jumlah pemilih.
Saran perbaikan lainnya, yakni terdapat stiker yang ditempel tidak sesuai dengan nama pemilik rumah, terdapat pemilih potensial yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, terdapat pemilih yang sudah TMS, terdapat pemilih disabilitas yang belum ditandai di stiker coklit, terdapat pemilih yang sudah di-coklit tapi tidak dipasang stiker, terdapat pemilih alih status menjadi TNI/Polri yang masih di-coklit, terdapat pemilih yang tidak di-coklit, serta terdapat pemilih yang TMS pasca di-coklit.
Bawaslu Sanggau juga terus mengintensifkan pengawasan dan pencegahan. Saparudin mengatakan, hal itu dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, publikasi kerja pengawasan, pendirian posko aduan masyarakat, patrol pengawasan, serta memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah dan histori pemilihan dan pemilu sebelumnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan. Demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” tutup Saparudin. (Jul)
Discussion about this post