
JURNALIS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (30/07/2024).
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi dan dihadiri tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Irawati, Koordinator Supervisi KPK Jatim III dan Kalteng, Alvi Rahman Waluyo dan Bagian Administrasi, Marudut Risky Martin Purba.
Rapat juga diikuti Anggota DPRD Ketapang dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni kepala BPKAD, asisten setda bidang ekonomi dan pembangunan, staf ahli bupati dan kepala bappeda.
“Kami ucapkan selamat datang di Ketapang kepada Bapak dan Ibu Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI. Kami mengapresiasi dan berharap dukungan ke depan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Febriadi.
Ia menjelaskan, DPRD Ketapang merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah yang mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sesuai dengan amanat konstitusi, DPRD harus bekerja sama melakukan pengawasan agar jalan pemerintahan tetap dalam koordinasi mensejahterakan segenap rakyat indonesia, khususnya di Ketapang.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Menurut dia, itu merupakan upaya komisi pemberantasan korupsi meluncurkan indikator monitoring untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di setiap pemerintah daerah (pemda).
“Kami berharap kepada KPK, tidak bosan-bosan memberikan arahan dan masukan. Kita akan senantiasa untuk selalu mematuhi aturan yang telah diberikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi dan nepotisme,” harapnya.
Selesai dibuka Ketua DPRD, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI dan Koordinator Supervisi KPK Jatim III. (lim)





Discussion about this post