JURNALIS.co.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kayong Utara secara resmi bakal membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum periode 2024 – 2027. Pendaftaran dan pengambilan formulir akan dibuka pada 07 – 14 Agustus 2024.
Ketua Steering Committe (SC), Anggun Lestari menjelaskan untuk pengembalian formulir dijadwalkan pada 15 hingga 21 Agustus 2024 bagi bakal calon Ketum HIPMI Kayong Utara. Ia berharap pendaftaran ini dapat menarik banyak kader terbaik HIPMI Kayong Utara untuk ikut dalam pemilihan Ketum.
“Ya, tentu yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi usaha usaha kecil maupun menengah di daerah ini,” kata Anggun, Selasa (06/08/2024).
Menurut Anggun, ini adalah kesempatan bagi para pengusaha muda untuk menunjukan kemampuan kepemimpinanndan berkontribusi secara nyata bagi perkembangan Kayong Utara.
“Jangan lewatkan kesempatan emas ini, untuk menjadi bagian dari perubahan dan kemajuan di Kabupaten Kayong Utara,” ucapnya.
Anggun membeberkan sayarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bacalon Ketum HIPMI Kayong Utara. Antara lain memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI yang aktif, telah mengikuti Diklatcab atau Diklatda HIPMI, memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam dokumen pendaftaran, dan berdomisili di Kabupaten Kayong Utara. (Bak)
Discussion about this post