JURNALIS.CO.ID – Pengerjaan rekonstruksi ruas Jalan Gusti Muhamad Saunan di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara terus dikebut. Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,8 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Kayong Utara tahun 2024.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, melalui pelaksana Jasa CV Batu Perdana dengan Konsultan Supervisi CV Java Bima Citra, kini tengah melakukan pekerjaan awal proyek tersebut. Proyek ini diawasi secara langsung oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.
Melalui Humas CV Batu Perdana, Joni, saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa proses pembersihan pada ruas Jalan Gusti Muhammad Saunan, Kecamatan Teluk Batang.
“Ya, saat ini melakukan pembersihan area lokasi kerja, dan melakukan pemasangan batu kali di pinggir badan jalan,” ucap Joni kepada wartawan, Senin (02/09/2024).
Selain itu, pihaknya pun terus melakukan tahapan progres pekerjaan seperti pemasangan batu kali, bahu jalan, kemudian pengaspalan.
“Selain progres pemasangan batu kali sudah selesai dikerjakan, selanjutnya mengerjakan bahu jalan kemudian kita melanjutkan pengaspalan,” ujarnya.
Melihat progres pengerjaan jalan tersebut, Ketua Forum Pengawal Pelaksanaan Pembangunan (FP3KKU) Kabupaten Kayong Utara, Abdurani merespon positif.
“Ya kami berharap proyek tersebut, benar-benar dikerjakan, dari segi kualitas terjamin, terutama material yang digunakan baik, batu pasir, semen dan aspal sesuai spek (spesifikasi)-nya, sehingga jalan tersebut dapat dinikmati jangka panjang,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, jalan tersebut satu-satunya akses yang menghubungkan Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, jalan itu merupakan urat nadi ekonomi ketiga kabupaten.
“Kalau hal-hal baik perlu kita apresiasi, kita juga tidak tutup mata, masa melihat yang buruk saja, namun proyek ini tetap akan kami awasi,” pungkasnya. (bak)
Discussion about this post