JURNALIS.co.id – Dua pria berinisial IK (19) dan AS (24) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya. Keduanya diduga kuat mencuri pagar besi pemakaman umum muslim di Gang Lestari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi pencurian ini terungkap pada Kamis (15/08/2024) lalu pukul 06.00 WIB, ketika pengurus makam mendapati pagar besi pemakaman telah hilang. Ia pun langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya. Akibat peristiwa itu, pihak pengurus makam mengalami kerugian Rp2.700.000.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Satserse Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras petugas dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku pertama, IK, berhasil ditangkap pada Rabu (04/09/2024) pukul 19.00 WIB malam di rumahnya yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya,” kata Ade, Rabu (11/09/2024) pagi.
Dikatakan dia, saat diinterogasi, IK mengakui perbuatannya. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa IK tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya, AS, yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus pencurian seng di salah satu perumahan yang berlokasi di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu (31/08/2024) lalu.
“Saat ini, Satuan Reserse Polsek Sungai Raya masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pagar besi yang dicuri oleh kedua pelaku sepanjang sekitar 6 meter. Saat IK ditangkap, pagar tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade. (m@nk)
Discussion about this post