[caption id="attachment_68572" align="aligncenter" width="800"]<img class="size-full wp-image-68572" src="https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240913-WA0025.jpg" alt="" width="800" height="550" /> Bupati Ketapang, Martin Rantan (baju batik) menyaksikan pemukulan gong tanda diluncurkannya Perbup 55 Tahun 2024. (Foto: Prokopim Pemkab Ketapang)[/caption] <b>JURNALIS.CO.ID</b><span style="font-weight: 400"> - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri peluncuran proyek perubahan dengan tema “Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti”, pada Kamis (12/09/2024) di Ballroom Hotel Aston Ketapang.</span> <span style="font-weight: 400">Proyek perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.</span> <span style="font-weight: 400">Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa permasalahan angka kematian ibu dan bayi merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ketapang.</span> <span style="font-weight: 400">"Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat hari ini kita akan meluncurkan Perbup Nomor 55 Tahun 2024," kata Martin.</span> <span style="font-weight: 400">Menurut bupati, peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, maupun seluruh elemen dalam mengambil langkah nyata menekan angka kematian ibu dan bayi.</span> <span style="font-weight: 400">"Saya mengimbau agar kita semua meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mendukung program-program kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan Ibu dan Bayi," katanya. </span> <span style="font-weight: 400">Dia mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang sehat dengan kualitas layanan kesehatan yang baik, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan serendah mungkin.</span> "Saya mengajak semua yang hadir dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bekerja keras mengimplementasikan setiap kebijakan dan program yang tertuang dalam peraturan Bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024," sambungnya. <span style="font-weight: 400">"Kita harus menjaga ibu hamil, karena ada dua nyawa yang harus kita selamatkan, dengan manjaga keamanan kehamilannya," kata Martin lagi.</span> <span style="font-weight: 400">Peluncuran Perbup Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi ini dihadiri jajaran Forkopimda Ketapang, Pj Sekda Ketapang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Pemkab Ketapang, kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Ketapang.</span> <span style="font-weight: 400">Kemudian hadir pula Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ketapang, Direktur RS dr. Agoesdjam, Direktur RS Fatima, Direktur RS Permata Bunda, Para Dokter Spesialis dan para kepala puskesmas se-Kabupaten Ketapang, serta organisasi profesi kesehatan di Ketapang.</span><b> (lim)</b>