JURNALIS.CO.ID – Pengembangan penyidikan yang dilakukan Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar atas kasus kematian Nizam (6 tahun) ditangan IF, ibu tirinya, mengungkapkan fakta baru.
Sebelum peristiwa tanggal 19 dan 20 Agustus 2024—penyiksaan atas Nizam hingga tewas. Ternyata pada tanggal 15 Agustus, Nizam sudah menerima kesadisan yang dilakukan ibu tirinya.
“Pada tanggal 15, Nizam mengalami penyiksaan secara berulang kali, yakni di depan televisi dan di belakang rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (13/09/2024).
Menurut Petit, penyiksaan itu dilakukan ketika Nizam sedang asyik menonton televisi dan berbaring, kemudian muncul kebencian dari IF. Di mana sang ibu tiri tiba-tiba meminta Nizam untuk tidak tinggal bersamanya, melainkan tinggal bersama ibu kandung yang berada di Jakarta.
“Saat itu Nizam menjawab tidak mau, karena ingin tinggal bersama ayahnya. Akhirnya Nizam diangkat dan dihempaskan atau dibanting sebanyak dua kali di depan televisi,” terang Petit.
Tak berhenti sampaikan disitu, Petit menyatakan, Nizam juga mengalami hal serupa di belakang rumah, yakni diangkat dan dibanting oleh IF.
“Dalam penyidikan, IF lupa berapa kali membanting Nizam di belakang rumah pada tanggal 15 Agustus tersebut,” ujar Petit.
Setelah peristiwa sadis pada tanggal 15 Agustus, Petit mengatakan, ayah Nizam pulang ke rumah pada tanggal 16 Agustus. Di saat ayah Nizam pulang, keadaan normal seperti biasanya.
“Nizam dan ayahnya sempat merayakan 17 Agustus, namun pada tanggal 19 (Agustus), ketika ayah Nizam pergi ke Sintang. Penyiksaan kembali terjadi, hingga akhirnya berlanjut pada tanggal 20 dan akhirnya Nizam ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung akibat ulah ibu tirinya,” jelas Petit.
Berdasarkan hasil penyidikan pula, antara pra rekonstruksi dan rekonstruksi yang dilakukan kemarin, terjadi perbedaan. Di mana saat pra rekonstruksi terdapat 37 adegan, namun di saat rekontruksi terdapat 48 adegan.
“Ini yang kita cocokan dengan fajar dan hasil autopsi atas apa yang menimpa Nizam, hingga akhirnya terbongkar peristiwa pada tanggal 15 Agustus tersebut yang menimpa Nizam,” ucap Petit.
Ditambahkan lagi, berdasarkan hasil autopsi sendiri, Nizam mengalami trauma di tengkorak kepala sebelah kiri, dan ditemukan retak tengkorak kepala sepanjang 12 Cm. Di mana hal ini menyebabkan pendarahan dan pembengkakan serta menekan saraf maupun pernafasan dan akhirnya menyebabkan Nizam meninggal dunia. (zrn)
Discussion about this post