
JURNALIS.co.id – Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., MA angkat bicara terkait aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Kejari Pontianak yang meminta dirinya agar ditangkap terkait dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu.
“Aksi unjuk rasa yang yang menyudutkan IAIN Pontianak dan menyeret jabatan saya tersebut adalah aksi bodong, palsu, tidak legal, tidak akurat dan tidak ada barang bukti,” ucap Syarif saat melakukan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di Pontianak, Minggu (15/09/2024).
Menurut Syarif, sebenarnya ia tidak mau peduli atas tudingan yang kerap menimpa dirinya. Namun, dalam tempo empat hari terakhir ini banyak pertanyaan dan saran agar dirinya tidak diam.
“Momen tertentu selalu muncul tudingan seperti ini (fitnah, red), yakni sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu, yakni dari tahun 2022, 2023 dan ini tahun 2024,” ungkap Syarif.
Syarif menegaskan hingga hari ini faktanya tidak ada korupsi di IAIN Pontianak apalagi sebesar yang disebutkan dalam unjuk rasa di Kejari Pontianak kemarin. Bahkan, di Tahun 202 IAIN dinobatkan sebagai kampus 100 persen bebas pungli dan tata keuangan yang sudah berbasis digital.
“IAIN di Kalbar berturut-turut itu selama tiga tahun sebagai pengelola keuangan terbaik nomor 2 dan pengelolaan BUMN nomor 1 di nasional untuk tingkat perguruan tinggi keagamaan,” jelasnya.
Ditegaskan Syarif, tidak betul apabila IAIN Pontianak ada korupsi. Hingga saat ini tidak ada penyelidikan, baik kepolisian dan kejaksaan.
“Tudingan ini selalu muncul di momen tertentu, motif itu gamblang, itu pembunuhan karakter untuk saya,” ucapnya.
Syarif tidak mengetahui untuk kepentingan apa, sehingga terjadi pembunuhan karakter terhadap dirinya.
“Entah untuk kepentingan apa, saya tidak baik menerka- nerka. Suatu saat mungkin ada investigasi dan penyelidikan dari pihak berwajib,” ujarnya.
Syarif memastikan, karena ini sudah seperti menjadi permainan rutin, dirinya pun sudah berkonsultasi dengan LPBH dan APH.
“Hingga hari ini di IAIN Pontianak tidak ada penyelidikan dan dirinya tidak pernah dipanggil sebagai tersangka. Penyebutan dirinya sebagai koruptor dalam unjuk rasa tersebut adalah predikat tanpa bukti, bodong dan palsu. Sehingga penting bagi saya melakukan klarifikasi dan tidak mendiamkan hal tersebut,” tuntas Syarif. (zrn)
Discussion about this post