JURNALIS.co.id – Satu unit rumah semi permanen yang dijadikan operasional bengkel ludes terbakar di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 20.50 WIB. Tak hanya menghanguskan satu unit mobil, pemilik bengkel, Damuri (46) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas akibat menghirup asap.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan selain bengkel, satu unit mobil Mitsubishi Triton, 1 unit Kompres juga ikut terbakar dalam peristiwa musibah tersebut.
“Untuk kerugian materil belum dapat diperkirakan,” ucapnya.
Menurut Ade, kebakaran diketahui ketika anak korban mendengar teriakan pengguna jalan yang memperingatkan adanya kebakaran. Anak korban bersama temannya yang sedang nongkrong, segera menuju ke sumber teriakan dan melihat kepulan asap hitam dari arah rumah mereka. Mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Melihat rumahnya terbakar, anak korban langsung berteriak untuk membangunkan korban. Petugas pemadam kebakaran yang sudah tiba di lokasi bersama anggota Polsek Sungai Ambawang segera mendobrak pintu belakang rumah korban untuk memberikan akses keluar bagi korban,” ujar Ade.
Ade menuturkan api berhasil dipadamkan oleh 20 unit pemadam kebakaran dari Pontianak dan Kubu Raya sekitar pukul 22.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan untuk kerugian materil belum dapat ditafsir.
“Sampai saat ini, penyebab kebakaran bengkel mobil milik Damuri masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polsek Sungai Ambawang,” pungkas Ade. (zrn)
Discussion about this post