JURNALIS.co.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UP2B Kalselteng) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan saat beraktivitas di bawah jaringan transmisi listrik. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September dengan memberikan pemahaman mengenai jarak aman dan potensi bahaya yang dapat timbul jika beraktivitas terlalu dekat dengan jaringan tersebut kepada masyarakat Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru, Jumat (13/09/2024).
General Manager PLN UIP3B Kalimantan memberikan arahan agar sosialisasi ini dapat menambah wawasan masyarakat secara umum tentang keselamatan ketenagalistrikan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi atau pemahaman kepada masyarakat yang hadir agar tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan transmisi. Bermain balon udara maupun layang-layang di sekitar jaringan PLN dapat berpotensi tersangkut mengenai jaringan transmisi sehingga dapat menyebabkan ledakan, tersengat Listrik dan terjadinya gangguan aliran listrik,” jelas Salam.
Bertempat di gerai binaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Papadaan Banjar di jalan Trikora tepatnya samping GOR Rudy Resnawan Tim Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) UP2B Kalselteng berikan pemahaman kepada Masyarakat yang hadir agar tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan transmisi karena balon udara dan benang layang-layang berpotensi tersangkut ataupun mengenai jaringan transmisi sehingga dapat menyebabkan ledakan, tersengat Listrik dan terjadinya gangguan aliran listrik.
Selain balon udara dan layang-layang pekerjaan konstruksi seperti penggunaan alat berat atau sejenisnya harus menjaga jarak aman saat melakukan aktivitas disekitar jaringan transmisi dengan memastikan jarak aman horizontal 10 Â meter dan jarak vertikal sejauh enam meter dari jaringan listrik.
Selain dua aktivitas di atas, menanam pohon/tanaman/tumbuhan yang tumbuh tinggi dibawah jaringan Listrik juga merupakan peyebab terjadinya gangguan, khususnya apabila tanaman ini tumbuh tinggi dan mengenai jaringan listrik. Adapun untuk batas aman pohon atau tumbuhan yang ditanam dianjurkan adalah tanaman dengan jenis pendek yang memiliki tinggi maksimum berada pada jarak aman yaitu lima meter dari jaringan listrik.
Mukti Irawan selaku Manajer UP2B Kalselteng mengatakan, seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar transmisi karena sangat berbahaya.
“Pada beberapa kesempatan kami sisipkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti main layang-layang atau balon udara, tidak melakukan kegiatan alat berat yang melewati batas aman, tidak menanam tumbuhan yang akan tumbuh tinggi dan akan mengenai jaringan listrik karena bisa menyebabkan ledakan, tersengat listrik dan terjadi gangguan aliran listrik,” ujarnya.
“Terlebih saat memasuki tahun politik para simpatisan saat memasang spanduk atau umbul-umbul juga perlu memastikan agar tidak memasang disekitar jaringan listrik karena ini juga berbahaya. Untuk warga yang melihat mungkin bisa juga membantu kami untuk menyampaikan edukasi seperti ini kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas-aktivitas seperti yang kami sebutkan tadi agar kita bisa bersama-sama menghindari potensi bahaya yang akan timbul,” tambah Mukti.
Agus Santoso selaku salah satu peserta sosialisasi tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ketenagalistrikan seperti ini mempunyai peran positif dan membuka wawasan bagi masyarakat tentang jaringan listrik.
“Menurut saya ini adalah salah satu sosialisasi yang tujuannya dapat kita rasakan secara langsung. Jaringan listrik ternyata perlu dijaga dengan cara demikian agar aliran listrik yang dibawa dapat tersalurkan ke rumah-rumah penduduk secara aman dan tidak ada gangguan padam listrik dan peran tersebut dapat kita mulai dari tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik,” ungkap Agus.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (m@nk)
Discussion about this post