JURNALIS.co.id – Anak berusia dua tahun tewas tertabrak mobil Nisan X-Trail dikemudikan anggota polisi di Jalan Putri Daranante, Kota Pontianak, Senin (23/09/2024).
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy P ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan maut tersebut. Dia juga membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut berstatus anggota kepolisian. Kejadian itu masih dalam proses penyelidikan.
Radian mengungkapkan anggota polisi dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota kepolisian tersebut masih berstatus sebagai saksi. Dia menyebut, peristiwa itu berawal saat korban diduga terlepas dari pengawasan orang tua.
“Diduga anak tersebut berlari ke jalan raya, yang di mana saat itu ramai dilintasi pengendara,” jelas Radian saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/09/2024).
Dikatakan Radian, lantaran jaraknya dekat dengan jalan, kebetulan mobil anggota kepolisian tersebut melintas. Kecelakaan akhirnya tidak terhindarkan.
“Pengendara tersebut belum dapat dikatakan menabrak. Sebab, saat kejadian korbanlah yang menuju kendaraan. Terkecuali jika memang mobil itu yang datang ke objek,” ulasnya.
Ditambahkan Radian, untuk kasus kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk anggota polisi yang mengemudikan mobil tersebut. (zrn)
Discussion about this post